Apa Saja yang Ditanggung Oleh Asuransi Mobil All Risk
Asuransi mobil all risk menjadi pilihan yang menguntungkan untuk Anda mengasuransikan mobil Anda. Karena cakupan resiko yang dijaminnya luas, sehingga asuransi jenis ini dapat membebaskan Anda dari rasa khawatir atas semua resiko yang mungkin dapat terjadi. Asuransi mobil all risk memang menawarkan banyak jaminan atas semua resiko, lalu benarkan asuransi jenis ini bisa menanggung semuanya tanpa terkecuali?
Resiko umum yang akan dijamin perganggungan ganti ruginya oleh asuransi mobil baik berskala besar maupun kecil yang meliputi kerusakan akibat kecelakaan dan kehilangan akibat pencurian.
Sebenarnya ada beberapa resiko yang tidak dijamin oleh asuransi mobil all risk ini. Contohnya resiko kerusakan akibat bencana alam maupun huru-hara. Membutuhkan syarat perluasan jika Anda ingin semua resiko benar-benar dijamin ganti ruginya. Supaya kendaraan Anda tetap aman. Perluasan pertanggungan resiko all risk ini contohnya seperti :
- Banjir, topan, badai, dan kerusakan karena air.
- Kerusuhan.
- Kecelakaan Pengemudi.
- Kecelakaan Penumpang.
- Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (TJHP).
- 6. Bengkel Resmi.
- Gempa Bumi/Tsunami.
- 8. Sabotase/Terorisme.
- 9. Third Party Liability (TPL).
Kerusakan atau kecelakaan akibat resiko di atas dapat terjadi, namun Anda lebih mengetahui besarnya resiko tersebut pada kendaraan Anda. Jika Anda merasa bahwa resiko perluasan di atas kemungkinan besarnya bisa terjadi pada kendaraan Anda, maka Anda perlu menambahkan hal perluasan tersebut pada perjanjian polis asuransi Anda.
Setiap perusahaan asuransi mobil mungkin saja memiliki kebijakan yang berbeda untuk menentukan besaran premi seperti pada asuransi mobil all risk. Secara umum, cara menghitung premi asuransi mobil All Risk adalah berdasarkan rate asuransi dikalikan harga mobil. Besaran rate tergantung dari setiap wilayah dan kategori lainnya. Bagaimana cara menghitung tarif premi asuransi all risk ini? Contoh analoginya kurang lebih seperti di bawah. Sebagai contoh, harga mobil yang Anda miliki Rp 206.000.000,-
Contoh :
(Rate)2,08% x (harga mobil)Rp206.000.000 = Rp4.284.800
Besaran biaya premi asuransi All Risk di atas nantinya akan jatuh berbeda mengingat biayanya masih harus ditambah dengan biaya administrasi, biaya polis, materai, dan biaya lainnya. Jika Anda ingin menambah resiko perluasan seperti di atas, maka biaya premi asuransi mobil all risk Anda akan ditambah lagi beberapa persen.
BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA :
- APAKAH ASURANSI MOBIL ALL RISK ADALAH PILIHAN TERBAIK?
- 3 SYARAT MENDAFTAR ASURANSI JIWA YANG PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
- 4 TIPS MENDAPATKAN ASURANSI JIWA TERBAIK PALING JITU
- 4 KELEBIHAN PRODUK ASURANSI KESEHATAN SYARIAH DI INDONESIA
- 4 PRODUK ASURANSI KESEHATAN RAWAT JALAN TERBAIK
- 3 TIPS TERBAIK MEMILIH ASURANSI KESEHATAN KELUARGA