Ini Dia 7 Tips Ukm Ekspor Pasar Internasional Dengan Mudah

Ini Dia 7 Tips Ukm Ekspor Pasar Internasional Dengan Mudah

Menembus pasar internasional tentu bukanlah perkara yang mudah terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Menurut data dari Kemendag, sedikitnya hanya 0.75 persen dari toral 670 ribu pelaku usaha kecil menengah di Indonesia yang berani mengekspor produknya ke luar negeri.  Lantas bagaimana caranya menembus pasar internasional tersebut?

Berikut ini 7 tips UKM ekspor yang bisa anda gunakan untuk menembus pasar internasional.

Tips UKM Ekspor

  • Tips 1: Tips UKM ekspor yang pertama adalah sebelum anda mengekspor barang hasil produksi anda, pastikan terlebih dahulu bahwa barang tersebut bukanlah barang terlarang. Pastikan bahwa barang yang akan anda ekspor telah memenuhi berbagai persyaratan tertentu seperti pembatasan barang yang akan di ekspor menurut Undang-Undang yang berlaku. Untuk melihat apa saja persyaratan tersebut anda bisa membuka isnw.go.id
  • Tips 2: Tips selanjutnya adalah pastikan bahwa barang yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan dari negara tujuan ekspor dan memang diperbolehkan oleh negara tersebut.

Baca juga : Sejarah Sari Roti Yang Tidak Banyak Diketahui Orang

  • Tips 3: Jika barang tersebut memang sudah ada pembelinya di luar negeri, maka tentukan sisem pembayaran yang akan dilakukan dengan menentukan kuantitas dan spesifikasi barang tersebut. Selanjutnya anda hanya tinggal melengkapi berkas yang sesuai dengan kesepatakan tersebut.
  • Tips 4: Hal yang harus anda lakukan selanjutnya adalah melakukan pemberitahuan kepada Bea Cukai dengna menggunakan Pemberitahuan Ekspor Barang ( PEB ).
  • Tips 5: Jika izin ekspor telah disetujui Bea Cukai. Kemudian akan terbit Nota Persetujuan Ekspor. Jika NPE sudah terbit maka secara hukum barang tersebut sudah dianggap sebagai barang ekspor.
  • Tips 6: Hal selanjutnya yang harus anda lakukan adalah melakukan Stuffing dan mengahapalkan barang anda apakah menggunakan transporatasi udara, laut atau darat.
  • Tips 7: Tips terakhir adalah menggunakan term CIF serta mengasuransikan barang tersebut.

Baca Juga : 3 Tips Terbaik Memilih Asuransi kesehatan keluarga

Nah demikianlah 7 tips UKM ekspor. Sebelum mengekspor barang ke luar negeri, maka sebaiknya anda mengetahui dahulu daerah tujuan ekspor tersebut, apakah daerah tujuan membutuhkan barang anda ataukah tidak. Jika daerah tujuan export ternyata tidak membutuhkan barang anda, maka semuanya akan sia-sia dan anda akan mengalami kerugian yang besar. Selamat mencoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.