Lembaga Keuangan Milik Pemerintah: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya

Lembaga Keuangan Milik Pemerintah: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya

Masyarakat awam mungkin sering mendengar istilah lembaga keuangan, namun kebanyakan langsung mengaitkannya dengan bank. Padahal lembaga keuangan milik pemerintah tidak hanya berupa bank. Oleh karena itu, pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai pengertian, tujuan, dan manfaat dari lembaga keuangan tersebut.

Pengertian Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah suatu lembaga atau badan usaha yang aktivitasnya berkaitan dengan bidang keuangan. Institusi ini bergerak dengan cara menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat. Dan keuntungan lembaga diperoleh dari persentase atau bunga dari proses tersebut. Dan pada praktiknya, terdapat lembaga keuangan berupa bank maupun lembaga keuangan non bank.

1. Lembaga Keuangan Bank

Lembaga keuangan bank yaitu badan usaha yang berperan sebagai perantara keuangan dengan wewenang menerima dan menghimpun simpanan uang. Bank juga dapat melakukan kegiatan seperti meminjam uang serta menerbitkan bank note atau promes. Lembaga keuangan bank ini terbagi kembali menjadi tiga jenis (bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat).

2. Lembaga Keuangan Non Bank

Lembaga keuangan non bank juga mempunyai kegiatan usaha yang berkaitan dengan bidang keuangan. Namun lembaga keuangan milik pemerintah dalam jenis ini umumnya melakukan jasa keuangan secara depository atau tidak langsung. Contoh badan usaha yang termasuk kategori ini yaitu perusahaan asuransi, pegadaian, bursa efek, perusahaan leasing, dan lain lain.

Tujuan Lembaga Keuangan

Melihat dari pengertian lembaga keuangan di atas, ada beberapa yang menjadi tujuan didirikannya lembaga tersebut. Baik itu lembaga yang masuk kategori bank maupun non bank, tujuannya yaitu menghimpun dana dari masyarakat sehingga lebih aman. Bank juga menyalurkan dana yang terhimpun untuk kegiatan pembangunan dan di bidang ekonomi.

Selain itu, bank memberikan bantuan modal kepada masyarakat atau perusahaan dalam bentuk kredit untuk modal usaha. Dan koperasi memberikan jasa simpan pinjam bagi para anggota, sementara pegadaian memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan barang berharga.

Manfaat Lembaga Keuangan

Berbicara mengenai manfaatnya, lembaga keuangan punya banyak sekali fungsi dan manfaat. Seperti pengalihan aset, dimana aset dari lembaga dipinjamkan kepada pihak lain untuk dikelola dalam jangka waktu tertentu. Dimana dana tersebut diperoleh dari simpanan masyarakat.

Kemudian ada juga manfaat likuiditas dan realokasi pendapatan dari keberadaan lembaga keuangan milik pemerintah. Manfaat likuiditas adalah peran badan usaha yang berhubungan dengan kemampuannya mendapatkan uang tunai ketika diperlukan. Sementara manfaat realokasi pendapatan yaitu lembaga sebagai tempat alokasi dana supaya bisa digunakan di masa depan.

Demikian pembahasan singkat mengenai lembaga keuangan di Indonesia. Yang mana ada banyak sekali bentuk lembaga seperti itu di dalam negeri. Salah satu badan usaha milik negara yang berupa lembaga keuangan yaitu PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). PT SMI ditunjuk di bawah Kemenkeu guna mendukung agenda pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia. Selebihnya bisa dicek di ptsmi.co.id.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.